Malang, gedangmedia.com – Bertempat di Balai Desa Gedangan, Kamis (06/11), Kantor Pertanahan Kabupaten Malang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Gedangan selenggarakan SOSIALISASI ILASPP.
Selain dihadiri langsung Narasumber dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang, Yaitu Bapak Usman dan Bapak Sigit, juga dihadiri pihak Muspika Kecamatan Gedangan, Pemdes Gedangan, BPD, RT, RW, Tomas dan masyarakat umum. Bapak Matwin yang mewakili Camat Gedangan menyampaikan pentingnya warga memiliki dokumen legal hak atas tanah, hal serupa juga disampaikan Kepala Desa Gedangan, Hendik Krisdyanto.

Teknis umum pelaksanaan ILASPP disampaikan pihak narasumber dan meminta kesiapan Pemdes dan warga untuk mendukung program ini.
Sebagaimana tertuang pada brosur yang diedarkan, ILASPP termasuk salah satu Program Strategis Nasional (PSN), yang mengintegrasikan penataan ruang dan administrasi pertanahan di Indonesia, dengan fokus pada peningkatan keamanan kepemilikan tanah dan perbaikan administrasi pertanahan.
Acara yang tidak berlangsung lama ini cukup memberi antusias warga dengan “gayengnya” di sesi tanya jawab.



