Malang, gedangmedia.com, Menindaklanjuti Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 / 2025, Pemdes Gedangan selenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pengembalian Pinjaman Kopdes Merah Putih Desa Gedangan 2025, Rabu (26/11).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gedangan dihadiri jajaran Muspika Gedangan, Pemdes Gedangan, BPD Gedangan, Pendamping Desa, Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Gedangan, Lembaga Desa , tokoh masyarakat serta RW selaku perwakilan masyarakat Desa Gedangan.
Dalam sambutan awal, Muspika Gedangan yang diwakili Kasi Pemerintahan, Juni Triwiyoso menekankan pentingnya pemerintah desa mendukung program pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Lebih lanjut Kades Gedangan, Hendik Krisdyanto, menyampaikan bahwa di Desa Gedangan sudah terbentuk Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum dan telah menyiapkan lahan untuk pendirian Gerai Kopdes Merah Putih di lokasi yang saat ini masih ditempati BUMDesa dan BUMDesma sekaligus mendukung pengembalian pinjaman sesuai prosedur.

Moh. Halim, selaku koordinator Pendamping Desa Kecamatan Gedangan, menghimbau agar pemanfaat dana desa memaklumi jika pagu anggaran kegiatan tahun 2026 berkurang karena ada wacana efisiensi dana desa terkait program Kopdes Merah Putih.
Musyawarah ditutup dengan penetapan hasil musyawarah setelah sesi diskusi dipandu Ketua BPD, Drs. H. Masdrik dan Suprianto selaku Sekdes Gedangan.



