Malang – gedangmedia.com – Mengacu siklus perencanaan pembangunan tahunan, Selasa (21/10), Pemdes Gedangan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gedangan dihadiri jajaran Muspika Gedangan, Pemdes Gedangan, BPD Gedangan, Pendamping Desa, Lembaga Desa serta tokoh masyarakat selaku perwakilan masyarakat Desa Gedangan.
Dalam sambutan awal, Teguh Susetyo, S.Sos. selaku Camat Gedangan menekankan pentingnya penyelarasan pembangunan daerah dan desa sehingga mendorong percepatan pembangunan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lebih lanjut Kades Gedangan, Hendik Krisdyanto, mengapresiasi kerja Tim 11 yang telah menyusun RKP Desa Tahun 2026 berdasarkan regulasi terbaru utamanya mengakomodir prioritas penggunaan dana desa dan dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih.

Musyawarah ditutup dengan penetapan RKP Desa 2026 oleh Ketua BPD, Drs. H. Masdrik setelah sesi pemaparan singkat RKP Desa Tahun 2026 oleh Tim 11.



